Ketika mendengar kata sekulerisme dan religious adalah dua hal yang
sangat paradox dan saling menafikan dinatara dua kata itu. Ibarat air
dan minyak tidak dapat di satukan. Karena secara definisi sekularisme
paling tidak dalam tiga disiplin ilmu social yakni :filsafat,sosiologi
dan politik dapat diartikan sebagai berikut :Secara filisofis
sekularisme merujuk pada penolakan terhadap yang transenden dan yang
metafisik, dengan memusatkan perhatian pada yang eksistensial dan
empiris. Inilah apa yang di sebut oleh harvey Cox sebagai “pembebasan
manusia dari panduan agama dan metafisika, pengalihan dari dunia lain
menuju dunia kini “. Secara sosiolgis sekularisme berkaitan dengan
modernisasi : sebuah proses bertahap yang menuju kepada penurunan
pengaruh agama dalam istitusi social,kehidupan masyarakat dan hubungan
antar manusia. Secara politik sekularisme adalah pemisahan ruang public
dan ruang privat,khususnya pemisahan antara Negara dan agama.
Akan tetapi kalau kita memperlajari alur sejarah perjalan masyarakat
Indonesia dalam berbangsa dan bernegara maka akan kita temukan
sekularisme dan agama saling berdampingan atau saling bernegosiasi satu
sama lain. Mari sejenak kita flashback kebelakang mengenai sejarah
bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Perjalanan masyarakat
nusantara sejak zaman batu hingga kini, dari sejak kepercayaan
animisme,dinamisme pada zaman batu. Agama hindu-budha selama 14 abad
mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kemudian agama islam
selama 7 abad dan sekitar 4 abad pengaruh agama Kristen di bumi
nusantara ini. Artinya peranan agama begitu mempengaruhi dalam tatanan
social dan tata kelola kehidupan bernegara. Sebegitunya tuhan telah
menyejarah dalam tubuh bangsa ini. Agama memiliki peran sentral dalam
pendefinisian institusi-institusi social. Dalam mengisi ruang-ruang
public dalam masyarakat Indonesia.penguasa menghormati otoritas
keagamaan sebagai bentuk ketundukan kepada tuhan. Itulah gambaran umum
yang berlaku dalam masyarakat nusantara.
Peran agama dalam politik Indonesia
Proyek sekularisasi pertama di indoensia di lakukan oleh pemerintah
kolonial belanda. Sejak bangkrutnya VOC yang hampir 200 tahun bercokol
di bumi nusantara ini, kemudian pada tahun 1808-1811 gubernur jenderal
Herman Williem Daendels mulai melakukan proyek sekulerisasi di bumi
nusantara ini. Pemberontakan yang di lakukan oleh para haji yang telah
pulang dari makkah menjadi sebuah ala an kuat untuk meminggirkan agama
dari ruang public.
Pertemuan komunitas agama dengan kolonilaisme berikut proyek
sekulerisasinya justru menjadi penyebab utama munculnya ideologisasi
agama dan pengerahan peran sentral agama dalam arena politik public.
Ideologisasi agama dan peran sentralnya dalam ruang politik public mampu
memobilisasi rakyat indoensia untuk melakukan perlawan dan menumbuhkan proto nationalism.
Dari mulai perkumpulan yang bersifat ekonomi ( SDI 1905 ), yang
bersifat pendidikan ( Muhammadiyah 1912 dan di susul NU 1926 ), sampai
tumbuhnya sarikat islam 1911/1912 yang bersifat politik. Kemunculan
syarikat islam menjadi momentum utama dalam perkembangan ide kebangsaan
yang melahirkan proto- nasionalisme. Sarikat Islam dengan segera menjadi
perhimpunan pertama yang menjangkau gugusan nusantara dan menjadi
ladang tempat tumbuhnya nasionalisme dan perlawan terhadap penjajah
belanda. Dari rahim sarikat islam ini lahir para tokoh bangsa dengan
corak pemikiran berbeda-beda. Pada paruh pertama abad 20. Berbagai
organisasi dan latar belakangnya mulai mengintegrasikan diri kedalam “ke
indonesiaan “ dengan membubuhkan nama Indonesia dalam organisasi
mereka. Sarikat islam berubah menjadi PSII ( Partai Sarikat Islam
Indonesia). Perkempalan partai katolik djawi (PPKD ) menjadi Persatuan
Politik Katolik Indonesia ( PPKI). Komunitas protestan mulai mendirikan
partai kaum masehi indoensia ( PKMI ) begitu pun dengan komunitas agama
hindu-budha mulai mengintegrasikan dengan “ke indonesiaan “.
Negosiasi antara sekularisme dengan agama
unik memang kalau kita mengamati proses lahirnya sebuah kesepakatan
untuk mendirikan sebuah Negara yang bernama Indonesia. Dimana dalam
prosesnya kita akan melihat ada keinginan yang kuat dari golongan
nasionalisme islam untuk menjadikan agama menjadi dasar negara dan dari
golongan nasionalisme sekuler yang tidak menginginkan agama menjadi
dasar Negara, tapi mengakui agama sebagai asas utama yang telah mendarah
daging serta menjadi katalisator lahirnya perlawan terhadap
kolonialisme. Hal ini dapat kita temukan dalam dialektika di sidang
BPUPKI. Golongan nasionalis islam berpandangan bahwa agama tidak bisa di
pisahkan dengan Negara, sedangkan golongan nasionalisme sekuler
berpandangan hendaknya Negara netral terhadap agama. Akan tetapi dari
kedua blok ini menyepakati bahwa asas ketuhanan adalah asas fundamental
bagi Negara Indonesia yang merdeka. Karena mereka sadar akan besarnya
saham agama dalam membangun institusi-institusi social dan penggerak
perlawan dan katalisator perubahan menuju Indonesia merdeka. Mereka
sadar bahwa agama telah memiliki peranan penting sejak zaman batu hingga
zaman kolonialisme pada waktu itu. Dalam perumusan awal lahirnya
pancasila oleh soekarno beliau mengajukan 5 prinsip yakni : kebangsaan
Indonesia,internasionalisme atau perikemanusiaan,mufakat atau
demokrasi,kesejahteraan social, terakhir ketuhanan yang berkebudayaan.
Walaupun soekarno mewakili pemikiran dari golongan nasionalisme sekuler
tapi beliau masih menyertakan tuhan dalam rumusan awal pancasila. Tidak
ada yang menolaknya dalam sidang BPUPKI,yang ada hanya penyempurnaan dan
penambahan. Artinya golongan nasionalis sekuler pun mengakui akan
adanya peran agama dalam proses berdirinya Negara Indonesia merdeka.
Yang kemudian setelah adanya kompromi dan negosiasi antara golongan
nasionalis islam dan nasionalis sekuler menjadikan asas ketuhanan pada
urutan pertama dengan di tambah anak kalimat dengan menjalankan syariat
islam bagi pemeluknya. Walaupun dalam perjalanan sidak PPKI pada tanggal
18 agustus 1945 tujuh kata dalam piagam Jakarta yang menjadi cikal
bakal pancasila itu di hapus dengan desakan dari golongan agama selain
Islam, karena merasa ada pengkhususan terhadap umat islam. Akan tetapi
motif agama terlihat di sini walaupun muncul dari golongan non islam.
Usaha-usaha kompromi di lakukan untuk menjaga harmoni antara pendukung
ide-ide agama dan “sekuler” kenegaraan menjadikan Indonesia tidak
sepenuhnya menjalankan sekulerisme seutuhnya seperti sekulerisme di
barat. Karena sekulerisme di Indonesia harus bernegosiasi dengan agama
agar tercipta harmonisasi dalam bernegara. Jadi indoensia itu menganut
sekulerisme religious dimana agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari Negara. Tapi Indonesia bukan Negara agama yang menjadikan agama
sebagai dasar Negara.
Oleh karena sekulerisme di Indonesia tidak sepenuhnya meminggirkan
agama dalam praktek bernegara,maka ada ruang yang di isi oleh agama
dalam praktek kehidupan bernegara. Nah ruang inilah yang menjadi celah
memasukan nilai-nilai substansial agama dalam ruang legal yang di
lindungi Negara.ruang ini akan senantiasa ada karena kesadaran historis
bangsa Indonesia yang memandang agama memilik saham besar dalam proses
terwujudnya Negara Indonesia merdeka. Yang kedua karena sekulerisme di
Indonesia tidak seutuhnya sekuler,serta ada ruang kompromi antara agama
dan sekulerisme,maka boleh jadi komposisi agama bisa lebih dominan
daripada sekulerisme dalam tubuuh negera Indonesia merdeka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar